SINTANG – Menyambut Hari Raya Idulfitri, DPRD Kabupaten Sintang melalui Ketua Komisi D, Toni, mendesak seluruh perusahaan untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan. Langkah ini dinilai penting guna mendukung kesejahteraan pekerja di momen menjelang Lebaran.
Toni menegaskan bahwa THR bukan sekadar kebijakan tambahan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada perusahaan yang menunda pembayaran hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat biasanya meningkat signifikan menjelang hari raya. Dengan adanya THR yang dibayarkan tepat waktu, para pekerja dapat mempersiapkan kebutuhan keluarga dengan lebih baik tanpa harus mengalami kesulitan ekonomi.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran THR dapat berdampak luas, termasuk menurunnya kepercayaan karyawan terhadap perusahaan. Situasi tersebut berpotensi menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif.
Untuk itu, Toni mengingatkan agar perusahaan melakukan perencanaan keuangan secara matang sehingga kewajiban terhadap pekerja dapat dipenuhi sesuai jadwal. Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan.
Selain itu, ia juga meminta peran aktif pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR. Pengawasan ini dianggap penting agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan pekerja.
Toni juga mengusulkan pembentukan posko pengaduan guna menampung laporan dari karyawan yang belum menerima THR. Dengan adanya mekanisme ini, permasalahan dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Ia pun mengajak para pekerja untuk berani melaporkan jika hak mereka tidak diberikan. Menurutnya, keterlibatan pekerja sangat membantu dalam memastikan bahwa aturan yang ada benar-benar dijalankan oleh seluruh perusahaan di Kabupaten Sintang.














