Home / Lintas Kapuas Raya / Kepsek Harus Mau Menerima Masukan

Kepsek Harus Mau Menerima Masukan

RADARKAPUASRAYA.COM – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapkan bahwa Kepala Sekolah di Bumi Senentang harus mau menerima masukan guru-guru lainya, jika untuk kebaikan bersama.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Reguler SMP Negeri 2 Sintang Tahun Anggaran 2023, Senin 9 Januari 2023 di Aula SMPN 2 Sintang kemarin.

“Lakukan pertemuan, rapat dan evaluasi, sehingga kendala yang ada bisa dihadapi bersama. Untuk guru senior di sini, bantu kepala sekolah. Siswa-siswi juga tetap semangat dalam belajar. Orangtua menitipkan anak-anak mereka disini, adalah untuk belajar dengan baik,” kata Melkianus.

Ia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang juga diminta melakukan pembenahan infrastruktur yang ada di SMP Negeri 2 Sintang.

“Seperti perbaikan ruangan kelas yang layak dan modern, supaya guru dan siswa bisa belajar dengan nyaman. Lakukan pembenahan, agar sekolah ini bisa diperbaiki secara pelan-pelan. Komite sekolah juga bisa memberikan saran dan masukan,” tuturnya.

Menurutnya, kepala sekolah yang baru, harus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang dan pihak komite sekolah. Untuk kemajuan sekolah.

“Soal pengelolaan dana BOS, karena sudah ada petunjuk teknisnya. Kelola sesuai aturan, gunakan sesuai petunjuk teknisnya. Jangan menggunakan dana BOS yang bukan peruntukannya,” jelasnya.

Wabup Melkianus mengatakan yang tidak menjadi hak kita, jangan diambil. Dana BOS dilaksanakan sebaik-baiknya, saling bekerjasama, sehingga dana BOS bisa dikelola sesuai aturan.

Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 2 Sintang Ignasius Asong menyampaikan bahwa SMP Negeri 2 Sintang memiliki 30 rombongan belajar, jumlah siswa-siswi 945 orang, dewan guru dan tenaga teknis sekolah berjumlah 67 orang.

“SMP Negeri 2 Sintang pada tahun pelajaran ini, akan melakukan perbaikan-perbaikan, kami mohon dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang,” tukasnya.

Sumber: Rilis Prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *