Home / Legislatif / Pansus DPRD Sintang Genjot Pembahasan LKPj Bupati 2025 Bersama OPD

Pansus DPRD Sintang Genjot Pembahasan LKPj Bupati 2025 Bersama OPD

SINTANG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025 terus mempercepat proses pembahasan dengan menggelar rapat kerja intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dapat berjalan optimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus, Chomaen Wahab, mengatakan bahwa rapat kerja menjadi forum penting untuk mendalami isi laporan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. Melalui pertemuan tersebut, pihaknya dapat menggali informasi secara rinci terkait pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran berjalan.

Ia menjelaskan, setiap OPD diminta memaparkan capaian kinerja, realisasi anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan program. Dengan pendekatan ini, Pansus berupaya memperoleh gambaran menyeluruh dan objektif sebagai dasar dalam menyusun rekomendasi strategis.

Menurut Chomaen, pembahasan LKPj bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh sebab itu, seluruh proses dilakukan secara serius dan mendalam.

Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Pansus berkomitmen mengkaji setiap detail laporan agar tidak ada aspek yang terlewatkan dalam proses evaluasi.

Selain itu, koordinasi yang baik antara Pansus dan OPD dinilai menjadi kunci kelancaran pembahasan. Chomaen juga mengapresiasi sikap kooperatif OPD yang aktif memberikan data dan penjelasan selama rapat berlangsung.

Dengan intensitas rapat yang terus ditingkatkan, Pansus optimistis dapat menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hasil dari pembahasan ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang bersifat konstruktif dan aplikatif.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja serta merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *