SINTANG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Jamkrida Kalimantan Barat pada Selasa, 7 April 2026. Agenda ini sekaligus menjadi forum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang kepada perusahaan daerah tersebut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Pontianak dan dihadiri oleh Ketua Pansus II DPRD Sintang, Jimi Manopo, Wakil Ketua Vaulinus Lanan, serta sejumlah anggota pansus lainnya. Turut hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sintang.
Dalam kesempatan itu, Jimi Manopo menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan untuk memperdalam kajian sebelum kebijakan penyertaan modal ditetapkan. Ia menegaskan pentingnya memahami secara langsung sistem kerja Jamkrida Kalbar agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat.
“Kami ingin memastikan bahwa rencana penyertaan modal ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujarnya.
Selain itu, Pansus II juga menggali informasi terkait produk layanan serta mekanisme operasional Jamkrida Kalbar. Hal ini dinilai penting untuk melihat sejauh mana potensi kerja sama yang dapat dikembangkan antara pemerintah daerah dan perusahaan tersebut.
Dalam diskusi tersebut, aspek keuntungan daerah menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Jimi menekankan bahwa setiap investasi yang dilakukan pemerintah daerah harus memiliki dampak ekonomi yang jelas, baik dalam peningkatan pendapatan daerah maupun penguatan sektor usaha masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses pembahasan Raperda selanjutnya di DPRD Sintang.
Melalui kegiatan ini, Pansus II berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah.














