SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agustinus Aci, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran barang di pasaran. Ia meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga rutin melakukan inspeksi langsung ke berbagai titik penjualan.
Menurut Agustinus, pengawasan secara langsung di lapangan menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa barang yang dijual kepada masyarakat benar-benar aman dan layak dikonsumsi. Ia menyoroti masih adanya potensi peredaran produk kedaluwarsa yang dapat merugikan konsumen, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa pengecekan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pasar tradisional hingga toko modern. Dengan cara ini, potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan juga dinilai mampu memberikan efek pengawasan yang lebih nyata dibandingkan sekadar pemeriksaan dokumen.
Lebih lanjut, Agustinus menilai perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama. Produk yang sudah tidak layak konsumsi berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius jika tetap beredar. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar dinas terkait tidak lengah dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk ikut bertanggung jawab dalam menjaga kualitas barang yang dijual. Menurutnya, kesadaran dan kejujuran pedagang merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat.
Dengan pengawasan yang konsisten dan kerja sama semua pihak, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk di pasaran dapat terus terjaga.














