Home / Lintas Kalimantan / Sintang / Protes Warga Soal Jembatan Ketungau II Berujung Penyegelan Kantor Camat

Protes Warga Soal Jembatan Ketungau II Berujung Penyegelan Kantor Camat

SINTANG – Ketegangan antara warga dan pemerintah di Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, masih berlangsung setelah kantor camat setempat disegel oleh kelompok masyarakat pada Senin (13/4/2026). Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah agar segera merealisasikan pembangunan Jembatan Ketungau II yang dinilai sangat penting bagi aktivitas masyarakat.

Aksi penyegelan diprakarsai oleh Aliansi Peduli Rakyat Seberang. Mereka menilai pembangunan jembatan belum menunjukkan perkembangan yang jelas meskipun telah lama menjadi perhatian masyarakat. Akibat penyegelan tersebut, pelayanan pemerintahan di kantor kecamatan terpaksa dihentikan sementara.

Meski kantor tidak dapat digunakan, aparatur kecamatan tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Untuk sementara, pelayanan administrasi dialihkan ke rumah masing-masing pegawai agar kebutuhan warga tetap dapat dipenuhi.

Sekretaris Camat Ketungau Tengah, Markarius, menyampaikan bahwa langkah darurat itu dilakukan demi menghindari terhentinya pelayanan publik. Warga yang membutuhkan dokumen administrasi masih dapat mendatangi aparatur kecamatan secara langsung ke rumah mereka.

Ia mengatakan situasi saat ini masih cukup terkendali karena jumlah masyarakat yang mengurus administrasi belum terlalu ramai. Selain itu, sebagian layanan pemerintahan desa telah menggunakan sistem daring sehingga beberapa kebutuhan dapat diproses tanpa harus datang ke kantor kecamatan.

Namun, Markarius mengakui belum ada kepastian mengenai kapan penyegelan akan berakhir. Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya sudah mulai menunjukkan komitmen untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Ketungau II. Persiapan material dan rencana pelaksanaan pekerjaan disebut telah dilakukan sebelumnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sempat ada kesepakatan antara pemerintah dan perwakilan warga terkait penyelesaian persoalan tersebut. Bahkan koordinator lapangan aksi disebut pernah menyetujui pembukaan segel kantor camat. Akan tetapi, sebagian warga masih memilih mempertahankan aksi sampai pembangunan benar-benar berjalan.

Sementara itu, pemerintah daerah juga sempat merencanakan pembangunan titian sementara untuk kendaraan roda dua sebagai solusi akses jangka pendek. Namun rencana itu masih terkendala material konstruksi yang dinilai harus cukup kuat dan aman digunakan masyarakat.

Hingga kini proses negosiasi antara warga dan pemerintah masih berlangsung. Semua pihak berharap konflik segera menemukan titik temu sehingga pelayanan publik dapat kembali normal dan pembangunan jembatan dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *