Home / Legislatif / Raperda Inisiatif Sudah Disepakati Jadi Perda

Raperda Inisiatif Sudah Disepakati Jadi Perda

RADARKAPUASRAYA.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengatakan bahwa Raperda Inisiatif yang di inisiasi oleh DPRD Kabupaten Sintang sudah disepakati untuk menjadi peraturan daerah.

Pasalnya, kata dia Raperda yang di inisiasi oleh DPRD Kabupaten Sintang tersebut banyak memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Sintang.

“Raperda yang kita inisiasi ini sudah disepakati untuk dijadikan Perda, semoga nantinya dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di Bumi Senentang,” kata Welbertus saat melakukan proses penyusunan raperda inisiatif tersebut di Cafetaria DPRD Sintang pada Senin 21 November 2022.

Ia mengatakan bahwa proses penyusunan yang dilakukan dengan uji publik ini dalam rangka menerima dan mengakomodir masukan dan saran dari berbagai pihak terhadap Raperda Inisiatif yang di inisiasi oleh dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang ini.

“Raperda yang kita susun ini merupakan kerjasama dengan fakultas hukum universitas Tanjungpura Pontianak, mereka membuat kajian naskah akademik dan juga membantu menyusun draf nya,” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa Raperda Inisiatif ini baru ada pada periode 2019 sampai 2024 dan sebelumnya belum ada Raperda yang di inisiasi oleh DPRD Kabupaten Sintang.

“Berdasarkan informasi sejak 25 tahun terakhir baru kali ini dewan menginisiasi rancangan peraturan daerah, ini menurut saya adalah sebuah kemajuan yang baik dan mendekati kata sempurna sehingga kami pun perlu masukan dan saran dari semua pihak,” ucapnya.

Adapun ketiga Raperda tersebut yang pertama Raperda tentang penetapan tanah adat, mekanisme penerbitan surat pernyataan tanah, surat keterangan tanah dan pemanfaatannya.

Kedua, Raperda tentang pengelolaan usaha pembangunan dan pola kemitraan plasma perkebunan sawit dan yang terakhir adalah Raperda tentang perlindungan dan Pelestarian adat budaya daerah Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *