Home / Lintas Kapuas Raya / Stigma dan Minim Dukungan, ODGJ Sintang Terlantar Usai Pulih

Stigma dan Minim Dukungan, ODGJ Sintang Terlantar Usai Pulih

SINTANG, RKR.COM – Saat ini, sebanyak tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto, Kabupaten Sintang. Sebelumnya, dua pasien lainnya dilaporkan telah meninggal dunia. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, menyatakan bahwa total pasien yang dirawat sejak awal berjumlah sembilan orang.

Salah satu kendala utama dalam penanganan ODGJ adalah penolakan dari pihak keluarga untuk menerima kembali pasien setelah menyelesaikan masa perawatan. Meski biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan, para pasien tetap tertahan di rumah sakit karena tidak memiliki tempat tinggal atau dukungan keluarga.

“Seluruh proses penyembuhan ditanggung BPJS. Namun, setelah pasien dinyatakan pulih, pendampingan dan pengelolaan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial,” terang Ulidal.

Permasalahan ini menunjukkan kompleksitas dalam menangani pasien ODGJ, terutama karena masih kuatnya stigma sosial dan minimnya penerimaan dari keluarga maupun lingkungan sekitar.

Sebelum RSJ Sudiyanto beroperasi, pasien ODGJ asal Sintang biasanya dirujuk ke rumah sakit jiwa provinsi di Singkawang. Setelah menjalani rehabilitasi selama empat hingga enam bulan dan menunjukkan kemajuan kondisi, mereka dikembalikan ke daerah asal. Namun tanpa dukungan keluarga, banyak dari mereka akhirnya kembali hidup terlantar.

Situasi diperparah oleh belum tersedianya rumah singgah atau fasilitas penampungan khusus bagi ODGJ di Kabupaten Sintang. Ulidal menjelaskan bahwa fasilitas seperti itu termasuk kategori panti sosial, yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi untuk membangunnya.

“Fasilitas seperti panti sosial untuk lansia, anak telantar, maupun ODGJ dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik pemerintah provinsi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun kebutuhan akan fasilitas tersebut sangat mendesak di Sintang, pembangunan dan pengelolaannya tetap menunggu keputusan dari pemerintah provinsi, termasuk ketersediaan anggaran.

Ulidal berharap agar pemerintah provinsi memberikan perhatian yang lebih besar kepada kelompok rentan seperti ODGJ. Salah satu upaya yang dianggap penting adalah membangun fasilitas sosial yang dapat menampung dan mendampingi pasien pasca-perawatan.

Tanpa adanya tempat penampungan yang layak, pasien yang sudah dinyatakan sembuh secara medis berisiko kembali terlantar. Kondisi ini menciptakan siklus yang berulang dan menyulitkan pemulihan mereka secara berkelanjutan.

Dinas Sosial Sintang menekankan perlunya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, serta pendekatan holistik dalam menangani persoalan ODGJ. Edukasi kepada masyarakat juga dianggap penting untuk menghapus stigma terhadap kesehatan mental dan meningkatkan penerimaan terhadap para penyintas gangguan jiwa.

Selain itu, peningkatan layanan kesehatan jiwa di tingkat daerah perlu segera dilakukan agar proses pemulihan pasien ODGJ dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *