Home / Lintas Kapuas Raya / Syarief Yasser: Dana dan Pelatihan untuk Kembangkan Koperasi Desa Merah Putih

Syarief Yasser: Dana dan Pelatihan untuk Kembangkan Koperasi Desa Merah Putih

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan dukungan konkret terhadap program nasional pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan mengalokasikan dana khusus dari APBD untuk mendukung proses pembentukan koperasi di tingkat desa.

Setiap desa akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp2,5 juta yang diperuntukkan untuk menutup biaya pembuatan akta notaris sebagai salah satu syarat legalitas pendirian koperasi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya koperasi di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Sintang, Syarief Yasser Arafat, menjelaskan bahwa besaran bantuan tersebut sudah mengacu pada aturan nasional sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

“Awalnya, biaya yang diperlukan mencapai sekitar Rp5 juta per desa, tetapi berkat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan para notaris, angka tersebut berhasil ditekan menjadi Rp2,5 juta,” ungkap Yasser saat ditemui dan di wawancarai media ini, belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa kebijakan bantuan ini memberikan solusi nyata terhadap masalah pembiayaan yang selama ini menjadi kendala desa dalam memulai pendirian koperasi. “Bantuan ini sangat membantu agar proses pendirian Kopdes Merah Putih berjalan lancar tanpa hambatan finansial,” kata Yasser.

Program Kopdes Merah Putih bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan koperasi yang menjadi pusat penggerak usaha bersama sekaligus sarana peningkatan kesejahteraan warga desa.

Tidak hanya memberikan dukungan dana, Pemkab Sintang juga menyediakan pendampingan teknis berupa pelatihan manajemen koperasi dan pengelolaan usaha agar koperasi yang dibentuk dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen membantu membuka akses pasar bagi produk-produk koperasi agar hasil usaha desa dapat menjangkau konsumen lebih luas.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi contoh sukses dalam mengembangkan ekonomi desa berbasis koperasi yang dapat diadopsi oleh daerah lain.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *