Home / Lintas Kalimantan / Sintang / Terapkan WFA, Beberapa Loket MPP Sintang Hentikan Operasional Sementara

Terapkan WFA, Beberapa Loket MPP Sintang Hentikan Operasional Sementara

SINTANG — Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan penyesuaian layanan publik menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 dengan menghentikan sementara operasional sejumlah loket di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan oleh beberapa instansi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erwin Simanjuntak, menyampaikan bahwa seluruh instansi pada dasarnya tetap terlibat dalam pelayanan di MPP pada Selasa, 17 maret 2026. Namun, dalam periode menjelang Lebaran, beberapa di antaranya mengajukan penutupan sementara sebagai bagian dari pengaturan internal.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak sepenuhnya menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai alternatif, layanan tetap dapat diakses secara daring melalui platform yang telah disediakan oleh masing-masing instansi.

Menurutnya, transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi solusi efektif dalam menjaga keberlanjutan layanan, terutama pada saat terjadi penyesuaian operasional seperti menjelang hari besar keagamaan.

Erwin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online dan tidak menunda pengurusan dokumen penting. Dengan perencanaan yang baik, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan administrasi tanpa kendala meskipun terdapat pembatasan layanan tatap muka.

Ia juga memastikan bahwa setelah masa libur Idulfitri berakhir, seluruh loket pelayanan di MPP akan kembali beroperasi secara penuh seperti biasa. Hal ini dilakukan untuk menjamin pelayanan publik tetap optimal dalam jangka panjang.

MPP Kabupaten Sintang sendiri merupakan pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai instansi dalam satu lokasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara efektivitas pelayanan publik dan kebutuhan pegawai, sehingga kedua aspek tersebut dapat berjalan selaras dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *