SINTANG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus J, mengimbau seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk memastikan data siswa yang diinput dalam proses pengisian dan pencetakan e-ijazah benar-benar akurat dan sesuai dokumen resmi, terutama akta kelahiran.
Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam pengisian data merupakan hal yang sangat penting karena kesalahan yang terjadi seperti penulisan nama, tanggal lahir, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berdampak serius bagi siswa dan tidak dapat diperbaiki setelah e-ijazah diterbitkan.
“Kesalahan sekecil apa pun dalam data e-ijazah bisa menjadi masalah besar bagi siswa, terutama ketika mereka hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau saat mengurus dokumen penting lainnya,” ujar Yustinus pada media ini, baru-baru ini.
Menurutnya, meskipun proses input data tergolong kompleks dan membutuhkan ketelitian tinggi, seluruh sekolah diminta untuk tidak menganggapnya sebagai hal sepele. Keakuratan data merupakan fondasi penting bagi masa depan peserta didik.
“Ini bukan soal teknis semata, tapi menyangkut hak siswa untuk mendapatkan dokumen pendidikan yang sah dan valid,” lanjutnya.
Untuk meminimalkan risiko kesalahan, Dinas Pendidikan Sintang telah memberikan pelatihan teknis serta panduan kepada para operator sekolah. Selain itu, tim verifikasi khusus dari dinas juga akan melakukan pemeriksaan secara berkala guna memastikan bahwa data yang dikirim sekolah sudah sesuai standar.
Yustinus juga menekankan pentingnya proses validasi internal di tingkat sekolah, dengan membandingkan data siswa dengan akta kelahiran secara teliti sebelum dikirimkan untuk proses finalisasi e-ijazah.
“Kami mendorong sekolah untuk melakukan pengecekan berlapis. Ini bagian dari tanggung jawab bersama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang dalam mendukung kelancaran administrasi pendidikan dan menghindari kendala hukum maupun administratif yang bisa merugikan siswa di kemudian hari.
Dengan kerja sama yang solid antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, diharapkan seluruh e-ijazah yang diterbitkan di Kabupaten Sintang dapat terjamin validitasnya, sekaligus mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola pendidikan di daerah.
(Rilis Kominfo)














