RADARKAPUASRAYA.COM – Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Rabu, 22 Februari 2023.
Rapat tersebut dalam rangka persiapan penyerahan aset yang ada di Waterfront Sintang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.
Rapat dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J dan dihadiri oleh Perumdam Tirta Senentang serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang akan menerima aset dari Kementerian PUPR.
Yustinus J Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan mengatakan bahwa pembangunan Waterfront Sintang sudah selesai dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sehingga awal Maret 2023 akan dilaksanakan peresmian dan penyerahan aset kepada Pemkab Sintang.
“Kontrak kerja akan berakhir pada 28 Februari 2023, maka kita yang akan menerima aset ini harus mempersiapkan diri terkait administrasi, aset apa saja, dimana dan bagaimana kondisi aset saat diserahkan. OPD teknis yang akan menerima aset dan mengelola waterfront saya minta pro aktif melakukan pendataan,” pinta Yustinus J.
“Setelah penyerahan aset nanti, maka OPD yang bertanggungjawab, silakan cek kelapangan. Di data dengan baik, siapkan administrasinya. OPD juga sampaikan usulan kegiatan penunjang waterfront. Misalnya Dinas Perkim akan membangun toilet,” pinta Yustinus J.
Merlia Sari Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kabupaten Sintang menyampaikan waktu kita untuk mempersiapkan penyerahan aset ini tersisa 1 minggu lagi sehingga persiapan perlu dilakukan dengan baik.
“Saya harap hari ini rapat, dan mulai besok masing-masing OPD sudah mendata jenis aset yang akan diterima. Misalnya Bagian Umum Setda Sintang akan menerima aset berupa lampu taman, maka lakukan pendataan berapa buah lampu, jenis lampunya, kondisinya dan sebagainya. Begitu juga OPD lainya,” pinta Merlia Sari.
Ia mengatakan, OPD harus pro aktif meninjau ke Waterfront Sintang untuk mendata aset yang akan diterima selama 2 hari yakni sampai Jumat 24 Februari 2023.
“APBD kita juga akan dibebani dampak pembangunan waterfront ini, maka OPD harus menyampaikan usulan program di Waterfront. Misalnya soal perparkiran, maka Dinas Perhubungan harus ada perencanaan,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim