RADARKAPUASRAYA.COM – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menghadiri pembukaan Business Matching Produk dalam negeri tahap V serta penyerahan penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, di Istora Senayan Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah.
Wakil Bupati Sintang usai kegiatan menjelaskan sangat mendukung program Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang mulai mendorong daerah untuk menggunakan produk dalam negeri dalam rangka mendorong perekonomian nasional.
“Pemkab Sintang sangat mendukung program ini. Kita akan mulai mendorong agar belanja-belanja Pemda Sintang bisa menggunakan produk dalam negeri yang dibuat oleh anak bangsa sendiri. Tidak perlu belanja produk impor,” kata Melkianus.
Ia mengatakan Sintang bisa belanja produk yang dihasilkan oleh UMKM Sintang sendiri. Tidak perlu beli produk luar sintang.
“Kecuali, produk tersebut belum ada di buat oleh orang atau UMKM Sintang,” tutur Melkianus
Sementara Presiden RI H. Joko Widodo menyampaikan apresiasi para peraih penghargaan yang telah menggunakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa. Ia berharap kedepan instansi pemerintah akan terus meningkatkan kedisiplinan implementasi dan realisasi produk dalam negeri.
“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) harus terus berupaya mengharuskan agenda Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) secara nasional,” ucapnya.
Pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini bertujuan memberdayakan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri nasional dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
“Salah satu upaya yang ditempuh Kemenperin adalah dengan kembali menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di tahun 2023,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan agenda tersebut merujuk pada keberhasilan penyelenggaraan Business Matching di tahun sebelumnya serta melanjutkan progress program P3DN sepanjang tahun 2022.
Sumber: Rilis Prokopim