Home / Legislatif / Jimi Manopo Soroti Kinerja Tower Pemancar Sinyal di Desa Ketungau

Jimi Manopo Soroti Kinerja Tower Pemancar Sinyal di Desa Ketungau

SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, yang juga merupakan putra daerah Ketungau, mengungkapkan keprihatinannya terkait keberadaan tower pemancar sinyal yang dibangun di wilayah desanya.

Meskipun tower tersebut telah didirikan dengan harapan dapat meningkatkan akses komunikasi bagi masyarakat setempat, kenyataannya sampai saat ini sinyal yang dihasilkan tidak dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga.

Menurut Jimi Manopo, pembangunan tower pemancar sinyal di wilayah Ketungau pada awalnya disambut dengan harapan besar oleh masyarakat yang selama ini kesulitan dalam mengakses layanan telekomunikasi.

Di banyak wilayah pedesaan, sinyal telepon dan internet seringkali menjadi masalah utama yang menghambat perkembangan ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan. Namun, kenyataan yang dihadapi warga Ketungau sangat berbeda. Sinyal yang seharusnya dapat digunakan dengan mudah, justru tidak dapat diakses atau sangat lemah.

“Sangat disayangkan, setelah sekian lama menunggu, tower pemancar sinyal ini tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinyal yang ada tidak stabil dan tidak dapat digunakan untuk kebutuhan komunikasi sehari-hari. Hal ini tentu sangat merugikan, terutama bagi warga yang mengandalkan komunikasi digital untuk berbagai keperluan,” ujar Jimi Manopo saat diwawancarai di kantor DPRD Sintang belum lama ini.

Jimi juga menyebutkan bahwa persoalan ini telah berulang kali diangkat dalam rapat-rapat dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, namun belum ada solusi yang konkret.

“Sebagai putra daerah Ketungau, saya merasa perlu untuk terus memperjuangkan masalah ini agar dapat segera ada perbaikan. Pemerintah daerah harus turun tangan langsung untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas layanan sinyal di desa-desa terpencil seperti Ketungau,” tegasnya.

Jimi berharap, ke depan pemerintah dan operator telekomunikasi dapat lebih serius dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat di daerah terpencil agar dapat merasakan manfaat teknologi komunikasi yang seharusnya menjadi hak semua warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *