SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, mengingatkan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah kota untuk mengatur antrean kendaraan dengan lebih tertib. Pernyataan ini disampaikan menyusul seringnya antrean kendaraan BBM yang memanjang hingga ke badan jalan, menyebabkan kemacetan di sejumlah titik di kota Sintang.
Menurut Santosa, antrean panjang yang tidak tertata di beberapa SPBU membuat arus lalu lintas terganggu, terutama pada jam sibuk.
“Kendaraan yang mengantri di SPBU sampai memakan badan jalan sehingga kendaraan lain kesulitan melintas. Hal ini berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.
Legislator tersebut menekankan pentingnya pengaturan antrean untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Santosa menyarankan agar SPBU menyiapkan petugas khusus yang bertugas mengatur kendaraan yang akan mengisi BBM. Selain itu, pengendara juga dapat diarahkan agar tetap berada dalam area SPBU tanpa meluber ke jalan utama.
Ia juga mendorong pemerintah daerah, melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, untuk melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU. Dengan adanya sinergi antara pihak SPBU dan instansi terkait, pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU diharapkan lebih efisien dan aman bagi semua pengguna jalan.
Santosa menambahkan bahwa kelancaran arus kendaraan sangat penting bagi mobilitas masyarakat sehari-hari. Jika antrean kendaraan BBM tidak dikelola dengan baik, kemacetan di ruas jalan utama kota bisa semakin sering terjadi.
Ia berharap pihak SPBU dapat lebih proaktif dalam mengatur antrean sehingga masyarakat tetap dapat mengisi BBM dengan aman dan nyaman tanpa menimbulkan gangguan pada pengguna jalan lain. Dengan langkah-langkah pengaturan yang tepat, SPBU tetap dapat melayani warga secara optimal sekaligus menjaga ketertiban di jalan sekitar.














