SINTANG – Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Sintang membentuk panitia khusus untuk mengkaji LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025. Pembentukan ini disahkan dalam rapat paripurna yang menjadi agenda penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Tim khusus yang terdiri dari 12 anggota dewan ini dipimpin oleh Muhammad Chomain Wahab sebagai ketua, dengan Juni sebagai wakil ketua. Keduanya dipercaya mampu memimpin proses evaluasi secara menyeluruh dan profesional.
Chomain menyatakan bahwa setelah pembentukan, pansus akan segera menyusun langkah kerja yang sistematis. Koordinasi dengan pimpinan DPRD menjadi tahap awal sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut.
Selanjutnya, pansus akan menggelar pertemuan dengan berbagai organisasi perangkat daerah untuk mengkaji pelaksanaan program sepanjang tahun 2025. Pendekatan ini dilakukan agar evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Ia menegaskan bahwa waktu penyelesaian pembahasan ditargetkan tidak lebih dari satu bulan. Hal ini dilakukan agar hasil evaluasi dapat segera digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan berikutnya.
Dalam proses analisis, pansus akan memprioritaskan laporan hasil pemeriksaan dari BPK sebagai bahan utama. Temuan-temuan dalam laporan tersebut akan menjadi dasar dalam mengidentifikasi kelemahan sekaligus merumuskan solusi perbaikan.
Dengan kerja tim yang solid, pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran. Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif di masa mendatang.














