SINTANG – DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Rapat yang berlangsung dengan tertib tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yohanes Rumpak, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari anggota dewan, Forkopimda, hingga pimpinan organisasi perangkat daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan dalam mengevaluasi jalannya pemerintahan.
Dalam sambutannya, Yohanes menegaskan bahwa penyampaian LKPj bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum strategis untuk menilai keberhasilan serta kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menyebut bahwa evaluasi ini penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.
Sementara itu, Bupati Sintang memaparkan sejumlah capaian yang telah diraih sepanjang 2025. Fokus pembangunan mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Namun, ia juga mengakui adanya berbagai tantangan, seperti keterbatasan anggaran dan kondisi geografis yang memengaruhi pelaksanaan program.
DPRD selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui pembahasan lebih mendalam di tingkat komisi dan panitia khusus. Dari proses ini, akan dihasilkan rekomendasi yang menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif. Dengan evaluasi yang menyeluruh, pembangunan di Kabupaten Sintang diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.














