SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agustinus, mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kerusakan sejumlah ruas jalan yang menjadi penghubung antar desa.
Ia menilai kondisi jalan yang masih jauh dari layak telah menghambat aktivitas masyarakat dan berdampak langsung pada roda perekonomian di tingkat desa.
Agustinus memaparkan bahwa hingga saat ini masih banyak desa di wilayah Sintang yang bergantung pada akses jalan tanah atau berbatu. Jalan-jalan tersebut mudah rusak, terutama ketika musim hujan tiba, sehingga mobilitas warga menjadi terhambat.
Buruknya infrastruktur ini, menurutnya, mengganggu distribusi hasil pertanian, mengurangi efektivitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta mempersulit berbagai kegiatan sosial warga. Situasi tersebut dinilai memberi tekanan besar pada pertumbuhan ekonomi desa dan menghambat kemajuan wilayah terpencil.
“Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan. Jalan antar desa merupakan jalur vital bagi pergerakan ekonomi, pelayanan publik, dan aktivitas keseharian masyarakat,” tegas Agustinus, Sabtu (22/11/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu menjadikan perbaikan jalan desa sebagai agenda prioritas agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih mudah dan aman. Perbaikan infrastruktur jalan, lanjutnya, juga akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga, karena kelancaran transportasi barang dan jasa menjadi penopang utama ekonomi desa.
Lebih jauh, Agustinus menilai bahwa arah pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya terfokus pada kawasan kota. Ia mengingatkan bahwa jalan penghubung desa juga membutuhkan perhatian yang sama agar kesenjangan pembangunan antara pusat kota dan pedesaan dapat ditekan. “Kami ingin pemerintah menyusun program pembangunan secara lebih berkeadilan. Desa-desa yang selama ini terisolasi harus diberi ruang untuk berkembang,” ujarnya.
Selain mendorong pemerataan pembangunan, Agustinus juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap seluruh proses pembangunan jalan desa. Ia mengingatkan bahwa kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama agar jalan yang dibangun tidak mudah rusak dan manfaatnya dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang. Ia menambahkan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“DPRD berkomitmen mengawal pembangunan ini. Kami ingin memastikan setiap anggaran benar-benar menghasilkan jalan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan tanpa dampak nyata,” tutup Agustinus.














