Home / Legislatif / DPRD Sintang Ingatkan Pentingnya Transparansi di Tengah Pemangkasan Dana Desa

DPRD Sintang Ingatkan Pentingnya Transparansi di Tengah Pemangkasan Dana Desa

SINTANG, RKR — Pengurangan Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sintang pada tahun 2026 sebesar Rp45 miliar dinilai menjadi tantangan besar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan.

Dengan adanya pengurangan sekitar Rp117 juta untuk setiap desa, pemerintah desa harus melakukan penyesuaian program yang telah direncanakan sebelumnya.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Lusi, menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran ini bukan hanya berdampak pada aspek teknis pembangunan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik jika tidak dikelola secara transparan.

“Desa harus terbuka kepada masyarakat mengenai penyesuaian anggaran dan program yang akan ditunda. Tanpa transparansi, masyarakat bisa berpikir negatif terhadap pemerintah desa,” ungkapnya, Sabtu (15/11).

Ia menjelaskan bahwa selama ini Dana Desa menjadi instrumen utama dalam membiayai pembangunan fisik maupun sosial, termasuk peningkatan pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pengurangan anggaran akan membuat desa harus mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menilai bahwa musyawarah desa menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa keputusan prioritas program dilakukan secara demokratis dan partisipatif. Setiap warga desa harus mengetahui alasan di balik perubahan rencana pembangunan.

“Jika ada kegiatan seremonial yang bisa ditunda, tunda saja. Tetapi pembangunan jalan, akses air bersih, dan penanganan stunting harus tetap berjalan karena menyangkut kebutuhan dasar,” tegasnya.

Selain itu, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Lusi, mengajak desa untuk memperkuat koordinasi dengan perusahaan di wilayah masing-masing. Melalui CSR, perusahaan dapat membantu pembangunan fasilitas umum sebagai bentuk kontribusi bagi masyarakat sekitar.

Ia juga mengingatkan agar desa tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mulai membangun kemandirian ekonomi melalui BUMDes.

“BUMDes harus dikelola serius dan profesional agar benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi desa,” ucapnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Lusi, berharap pemangkasan Dana Desa tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Tantangan ini harus dijawab dengan efisiensi, akuntabilitas, dan keberanian mengambil kebijakan yang tepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *