SINTANG – Anggota Dewan Perwkilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menindak penggunaan knalpot brong yang semakin meresahkan warga. Ia menilai penertiban tersebut sangat penting untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keamanan masyarakat, terutama di kawasan yang memiliki kepadatan permukiman.
Menurut Senen, keberadaan knalpot brong tidak hanya menyebabkan polusi suara, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas. Bunyi keras yang dihasilkan sering mengacaukan ketenangan lingkungan, mengganggu proses belajar siswa di sekolah, waktu istirahat warga, hingga memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian terhadap penggunaan knalpot brong. Ini bukan semata-mata persoalan regulasi, tetapi menyangkut kenyamanan dan rasa aman masyarakat luas,” ucapnya, Jumat 21 November 2025.
Ia mengingatkan bahwa meskipun sebagian pengendara menganggap knalpot brong sebagai bagian dari hobi atau gaya modifikasi kendaraan, dampak buruk yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada nilai kesenangan yang didapat. Oleh karena itu, kesadaran semua pihak, khususnya para pemotor, sangat diperlukan untuk mematuhi aturan terkait kelengkapan kendaraan.
“Modifikasi itu sah-sah saja, tapi jangan sampai mengorbankan ketenangan orang lain. Suara knalpot brong jelas menimbulkan gangguan dan dapat merusak ketertiban umum,” tambahnya.
Senen juga mendorong pemerintah daerah bekerja berdampingan dengan kepolisian melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan. Menurutnya, pendekatan edukatif mampu menjadi pelengkap yang efektif selain penindakan di lapangan.
“Edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar mereka memahami bahwa keamanan dan ketertiban harus dijaga bersama. Kita ingin para pemilik kendaraan sadar bahwa knalpot brong membawa dampak luas,” jelasnya.
Selain sosialisasi, ia menyarankan agar aparat mempertimbangkan program solusi, seperti fasilitas penggantian knalpot brong dengan knalpot standar melalui mekanisme tertentu. Dengan begitu, hobi otomotif tetap dapat tersalurkan tanpa mengganggu ketertiban publik.
Senen memastikan DPRD Kabupaten Sintang siap mendukung seluruh upaya penegakan aturan yang bertujuan menjaga kenyamanan masyarakat. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara legislatif, eksekutif, aparat kepolisian, dan warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Dengan penerapan aturan yang konsisten dan kesadaran masyarakat yang meningkat, kita berharap suasana di Sintang semakin kondusif, dan warga dapat beraktivitas tanpa terganggu suara bising knalpot brong,” pungkasnya.














