Home / Lintas Kalimantan / Sintang / Pemkab Sintang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Workshop Hukum dan Konseling

Pemkab Sintang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Workshop Hukum dan Konseling

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan workshop penguatan perlindungan hukum dan layanan konseling bagi korban kekerasan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda Sintang, Rabu (15/4/2026), itu diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang.

Workshop tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, serta diikuti para camat, lurah, dan kepala desa se-Kecamatan Sintang. Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Andi Yaprizal dari Kejaksaan Negeri Sintang dan Cory Magdalena, Psikolog Klinis Ahli Muda RSUD AM. Djoen Sintang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas KBP3A Sintang, Makarina Inachulata, mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Ia menyebutkan, berdasarkan data tahun 2025, terdapat 60 korban kekerasan yang melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara hingga April 2026, tercatat enam kasus telah dilaporkan.

“Data ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kasus harus terus diperkuat di semua tingkatan,” ujarnya.

Menurut Makarina, keterlibatan aparatur pemerintah mulai dari kecamatan hingga desa sangat penting dalam menciptakan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.

Melalui workshop tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai aspek hukum perlindungan korban, mekanisme penanganan kasus, hingga peningkatan kemampuan dalam memberikan layanan konseling dan pendampingan.

“Kami berharap peserta mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan dan memahami langkah penanganan yang tepat ketika menemukan kasus di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam memberikan perlindungan kepada korban.

Makarina berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan respons awal, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta menyusun langkah pencegahan di tingkat desa dan kelurahan.

“Harapannya, peserta dapat mengambil langkah konkret untuk mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada perempuan dan anak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *