SINTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026). Kegiatan yang digelar di Aula Media Center KPU Sintang tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga akurasi data pemilih menjelang agenda demokrasi mendatang.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edi Susanto, SE, bersama jajaran komisioner KPU. Turut hadir Staf Jafung, Asnan, yang mewakili Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam kegiatan itu, KPU Sintang melakukan rekapitulasi dan evaluasi terhadap data pemilih yang terus diperbarui secara berkala. Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih serta menghindari adanya data ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Asnan mengatakan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam rapat pleno tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya proses pemilu yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, data pemilih yang valid sangat menentukan kualitas penyelenggaraan demokrasi.
“Pembaruan data pemilih harus dilakukan secara serius dan berkesinambungan agar hak pilih masyarakat dapat terjamin. Pemerintah daerah akan terus mendukung koordinasi bersama KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sintang, Edi Susanto, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap triwulan sebagai upaya penyesuaian terhadap dinamika data kependudukan di masyarakat.
Ia menyebutkan beberapa aspek yang diperbarui meliputi penambahan pemilih pemula, perubahan alamat, pembaruan status penduduk, hingga pencoretan data pemilih yang meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat.
Menurut Edi, ketepatan data pemilih menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sangat diperlukan agar proses pemutakhiran berjalan optimal.
Selain rekapitulasi data, rapat pleno juga menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai tantangan di lapangan. Dengan sinergi yang baik antara KPU dan pemerintah daerah, diharapkan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terdata secara menyeluruh dan akurat.














