SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, mengungkapkan bahwa pihak legislatif telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati untuk Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna. Penyampaian laporan tersebut menjadi dasar awal bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, DPRD segera membentuk panitia khusus (pansus) yang akan bertugas mengkaji laporan tersebut secara lebih rinci. Yohanes menjelaskan bahwa pansus memiliki tanggung jawab penting dalam menilai sejauh mana program pembangunan yang telah dijalankan mampu mencapai target yang ditetapkan.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya berfokus pada capaian, tetapi juga pada berbagai hambatan yang muncul selama pelaksanaan program. Dari hasil kajian tersebut, pansus akan menyusun rekomendasi yang dapat menjadi acuan perbaikan di masa mendatang.
Ia menambahkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak pada belum optimalnya realisasi sejumlah program prioritas, terutama di sektor infrastruktur.
Pembangunan fisik seperti jalan dan fasilitas umum lainnya disebut masih menghadapi berbagai keterbatasan akibat minimnya dukungan anggaran. Hal ini menjadi perhatian serius karena infrastruktur merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, DPRD mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana dari pusat.
Yohanes berharap pansus dapat bekerja secara maksimal dan menghasilkan evaluasi yang komprehensif, sehingga mampu memberikan masukan yang tepat bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.













