Home / Lintas Kapuas Raya / Witarso: Proses P3K Tunggu Arahan Pusat

Witarso: Proses P3K Tunggu Arahan Pusat

SINTANG – Ribuan tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Kabupaten Sintang hingga kini masih menunggu kepastian terkait status mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Witarso, dalam pernyataan terbarunya kepada media.

Menurut Witarso, dari total 4.836 tenaga non-ASN yang telah tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru sekitar 1.550 orang yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai P3K. Selain itu, sebanyak 814 SK tambahan dalam waktu dekat akan dibagikan kepada mereka yang telah lolos proses seleksi. Dengan demikian, masih ada lebih dari 2.000 orang yang belum mendapatkan kepastian pengangkatan.

“Sisanya masih menanti kelanjutan proses di tahap berikutnya, karena seleksi baru saja rampung. Saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Witarso.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengajukan formasi ASN untuk tahun 2025 sebanyak 1.200 posisi. Dari jumlah tersebut, 235 dialokasikan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sisanya, yaitu 965 formasi, diperuntukkan bagi tenaga P3K.

Witarso menegaskan bahwa percepatan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi P3K sangat penting sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan pengabdian mereka. “Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar, sehingga para tenaga non-ASN yang telah memenuhi syarat bisa segera memperoleh kejelasan status kepegawaian,” ujarnya.

Ia menilai, kepastian status pegawai dapat meningkatkan motivasi dan rasa aman dalam bekerja, khususnya dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Witarso menyebutkan bahwa Pemkab Sintang terus mengupayakan percepatan proses pengangkatan ini sebagai wujud perhatian terhadap tenaga non-ASN. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka kualitas pelayanan publik di Sintang diyakini akan mengalami peningkatan.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *