SINTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang tengah menyiapkan langkah strategis jangka panjang dalam penanganan sampah dengan mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kepada pemerintah pusat.
Kepala DLH Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan TPST sangat dibutuhkan untuk mengurangi beban sampah yang selama ini langsung berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Dengan sistem TPST, sampah dapat dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali sehingga tidak seluruhnya menjadi timbunan limbah.
“Usulan pembangunan TPST ini kami ajukan ke pemerintah pusat sebagai solusi jangka panjang. Harapannya, fasilitas ini bisa menjadi jawaban atas permasalahan sampah di Kabupaten Sintang,” ujar Siti Musrikah.
Menurutnya, pengelolaan sampah di Sintang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sarana prasarana hingga meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk. Kondisi tersebut membuat sistem pengelolaan yang ada belum berjalan optimal.
Siti menekankan bahwa TPST tidak hanya berfungsi mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti kompos dan bahan daur ulang.
Ia menilai, jika dikelola dengan baik, TPST dapat memberikan manfaat ganda, baik bagi lingkungan maupun perekonomian masyarakat sekitar.
Selain rencana jangka panjang tersebut, DLH Sintang juga tetap menjalankan langkah penanganan sementara, seperti penyediaan kontainer sampah, optimalisasi armada pengangkut, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami berharap usulan ini dapat segera direalisasikan agar pengelolaan sampah di Sintang menjadi lebih tertata dan tidak lagi menjadi persoalan yang terus berulang,” tutupnya.














